Memiliki listrik yang stabil dan terpercaya adalah kebutuhan utama bagi setiap rumah tangga. Namun, bagaimana jika Anda baru saja membangun rumah atau membeli tanah kosong untuk dibangun rumah? Tentu saja, Anda memerlukan sambungan listrik baru. Namun, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk sambung listrik baru? Simak penjelasan berikut ini.
Sebelum membahas biaya sambung listrik baru, ada baiknya Anda mengetahui prosedur pengajuannya terlebih dahulu. Pertama, Anda harus mengajukan permohonan sambungan listrik baru ke kantor PLN terdekat. Setelah itu, petugas PLN akan melakukan survei lokasi dan menentukan besarnya daya listrik yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda harus membayar biaya administrasi dan biaya material yang dibutuhkan untuk pemasangan sambungan listrik baru.
Biaya administrasi adalah biaya yang harus dibayar untuk pengurusan administrasi dan pemrosesan dokumen. Biaya ini bervariasi tergantung dari lokasi dan daya listrik yang dibutuhkan. Namun, secara umum biaya administrasi untuk sambungan listrik baru berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Biaya material adalah biaya yang harus dibayar untuk pembelian material yang dibutuhkan untuk pemasangan sambungan listrik baru. Biaya material ini juga bervariasi tergantung dari lokasi dan daya listrik yang dibutuhkan. Namun, secara umum biaya material untuk sambungan listrik baru berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000.
Setelah mengetahui besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk sambung listrik baru, berikut adalah cara pengajuannya:
Biaya sambung listrik baru terdiri dari biaya administrasi dan biaya material yang bervariasi tergantung dari lokasi dan daya listrik yang dibutuhkan. Untuk pengajuannya, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor PLN terdekat dan membayar biaya administrasi dan biaya material yang dibutuhkan. Dengan mengetahui prosedur dan biaya pengajuan sambungan listrik baru, Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan lebih matang.
WhatsApp us